Kemenag Komitmen Lanjutkan Bantuan Operasional Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen melanjutkan pemberian bantuan operasional pesantren (BOP) pada tahun-tahun berikutnya. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, sepakat bahwa BOP tidak hanya berhenti pada 2020. “Kami komitmennya adalah bagaimana terus ada kelanjutan BOP,” kata Zainut saat rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR, Rabu (22/9).
Menurut Zainut, dengan angka kurang lebih Rp 2,7 triliun yang telah disalurkan sebelumnya sangat memberikan angin segar serta bentuk perhatian negara kepada pesantren. Zainut mengatakan memang pada 2021 belum teranggarkan dalam APBN Kemenag. Namun, Zainul sepakat bila ada pembahasan APBN perubahan, akan mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung biaya operasional pesantren tersebut. Karena itu, ia berharap dukungan dar Komisi VIII DPR agar niat mulia ini bisa terlaksana dengan baik. “Untuk tahun anggaran 2021 kami sepakat itu akan langsung dimasukkan dalam pagu anggaran,” ujar Zainut.
Dia menyadari bahwa ponpes sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren atau UU Pesantren. “Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” katanya.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenag berjanji akan melanjutkan anggaran bantuan operasional pesantren. Langkah tersebut sebagai bukti negara hadir bagi pondok pesantren.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati