Kemenag Kucurkan Rp 30 Miliar demi Dukung Dosen Kampus Islam Bikin Riset Berkualitas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Dalam rangka itu pula kementerian yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung para dosen melakukan riset.
Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, program itu juga sebagai strategi untuk mengatasi ketimpangan antara PTKI negeri (PTKIN) dan PTKI swasta (PTKIS).
"Selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS, padahal dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," ujar Zainul, Sabtu (18/11/2023).
Pejabat eselon II Kemenag itu menambahkan dana yang dapat digunakan oleh PTKIS mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka klaster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.
Inung -panggilan akrab Zainul- menegaskan kualitas perguruan tinggi tidak terlepas dari jumlah hasil penelitian dosennya.
"Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen,” katanya.
Lebih lanjut Zainul mengatakan jumlah dosen swasta yang tersertifikasi dalam satu tahun terakhir sudah dua kali lipat dari banyaknya PTKIS. Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena sertifikasi juga menjadi syarat kenaikan nilai akreditasi.
Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) dengan mengucurkan dana riset..
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan