Kemenag Kucurkan Rp 30 Miliar demi Dukung Dosen Kampus Islam Bikin Riset Berkualitas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Dalam rangka itu pula kementerian yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung para dosen melakukan riset.
Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, program itu juga sebagai strategi untuk mengatasi ketimpangan antara PTKI negeri (PTKIN) dan PTKI swasta (PTKIS).
"Selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS, padahal dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," ujar Zainul, Sabtu (18/11/2023).
Pejabat eselon II Kemenag itu menambahkan dana yang dapat digunakan oleh PTKIS mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka klaster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.
Inung -panggilan akrab Zainul- menegaskan kualitas perguruan tinggi tidak terlepas dari jumlah hasil penelitian dosennya.
"Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen,” katanya.
Lebih lanjut Zainul mengatakan jumlah dosen swasta yang tersertifikasi dalam satu tahun terakhir sudah dua kali lipat dari banyaknya PTKIS. Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena sertifikasi juga menjadi syarat kenaikan nilai akreditasi.
Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) dengan mengucurkan dana riset..
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi
- BRIN & Raffi Ahmad Jalin Kerja Sama Menyosialiasikan Hasil Riset ke Generasi Muda
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok