Kemenag: Lembaga Amil Zakat Harus Berizin, Jaga Dana Umat
Selasa, 31 Januari 2023 – 00:07 WIB

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. Foto: Kemenag
Dia menyambut baik makin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Makin banyak LAZ berizin akan makin baik. Sebab, banyak dana terkumpul dan kian banyak masyarakat terbantu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag menegaskan Lembaga Amil Zakat harus berizin. LAZ harus jaga kepercayaan dan dana umat
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis