Kemenag: Lulusan UIN dan IAIN Harus Bisa Baca Al-Qur'an
Senin, 12 Oktober 2020 – 22:19 WIB
Suyitno meminta agar pembangunan sarana dan prasarana tersebut dibarengi dengan penguatan program integrasi ilmu pengetahuan.
Bangunan fisik yang nyaman dan didukung dengan suasana yang harmonis harus menjadi modal sosial mengembangkan PTKIN. (esy/jpnn)
Kementerian Agama mengharuskan mahasiswa UIN dan IAIN semua prodi harus bisa baca Al-Qur'an.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau