Kemenag Luncurkan FCP, Perkuat Transparansi Bantuan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Fraud Control Plan (FCP) pada bantuan pemerintah. Program ini dirancang sebagai instrumen untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi kecurangan di dalam organisasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal mengungkapkan bahwa inisiasi FCP yang digagas oleh Inspektur Investigasi Ahmadun merupakan langkah strategis pengawasan yang tidak diarahkan pada fungsi represif, tetapi pada pencegahan.
“Implementasi program FCP menjadi sangat penting, karena adanya potensi penyalahgunaan yang mungkin ada pada implementasi pemberian bantuan di Kementerian Agama,” terang Irjen Faisal pada agenda launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10).
FCP ini, lanjutnya merupakan konsepsi untuk mencegah dan menanggulangi korupsi secara terintegrasi.
Lebih lanjut, Irjen Faisal menyampaikan sistem pengendalian kecurangan merupakan perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“FCP menjadi sistem pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi fraud dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada Kementerian Agama” terangnya.
Sementara itu, Inspektur Investigasi Ahmadun, sekaligus inisiator program FCP pada bantuan pemerintah mengatakan bahwa implementasi Fraud Control Plan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan transparan di Kementerian Agama.
“Program ini didesain sebagai alat untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindakan fraud (kecurangan) dalam organisasi” terang Ahmadun.
Kemenag meluncurkan program FCP untuk memperkuat transparansi bantuan pemerintah.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial