Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan

"Misal ada menteri ditangkap KPK karena korupsi, apakah kementerian dibubarkan? Repot jadinya. Sekali lagi, hukum mengenal azas keadilan. Keadilan itu siapa yang salah, silakan dihukum. Siapa pun yag tidak salah, jangan difitnah dan dilibatkan dalam kejahatan," ujar HNW.
Sebelumnya, Kemenag pada Kamis (7/7) telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.
Pencabutan izin dilakukan Kemenag akibat sikap pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi yang ikut menghalangi upaya kepolisian menangkap tersangka kasus pencabulan MSAT alias Mas Bechi.
Pencabutan izin operasional dilakukan karena terindikasi ada perintah dari kiai untuk menghalang kepolisian saat hendak menangkap putranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga dinilai melanggar asas kemaslahatan pesantren.(Ast/jpnn)
Baca JUGA:
Keren, 2 Cara Menikmati Surga Dunia di Akhir Pekan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
HNW mengatakan Kemenag seharusnya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina