Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini

Dia melanjutkan bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf a, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan kian tua usia, maka manusia harus kian mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.
Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, kata Aqil Irham, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Dia menyebut di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang (enam kancing) yang semuanya itu menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tutur Aqil Irham.
Aqil Irham menambahkan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
Ungu adalah warna utama label halal Indonesia.
Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Mulai berlaku bulan ini.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI