Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini
Sabtu, 12 Maret 2022 – 17:05 WIB

Kemenag menetapkan logo halal Indonesia terbaru. Foto: Humas Kemenag
Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
"Warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," pungkas Aqil Irham. (esy/jpnn)
Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Mulai berlaku bulan ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI