Kemenag Mengumumkan 25 Ribu UMK Gratis Sertifikasi Halal, tetapi...

Kemenag Mengumumkan 25 Ribu UMK Gratis Sertifikasi Halal, tetapi...
BPJPH Kemenag mengumumkan 25 ribu UMK mengantongi sertifikat halal, tetapi masih ada ketentuannya. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan ada sebanyak 25 ribu pendaftar program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Kemenag telah menutup pendaftaran program SEHATI pada 11 Juli 2022.

Program yang dibuka sejak Maret 2022 ini menargetkan pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare untuk 25 ribu produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil).

"Alhamdulillah, target 25 ribu pendaftar SEHATI telah terpenuhi," tutur Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (18/7).

Selanjutnya, penerbitan sertifikat akan menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Hal ini menurut Aqil sesuai regulasi jaminan produk halal (JPH) yang mensyaratkan adanya ketetapan halal (KH) berdasarkan dari Sidang Komisi Fatwa MUI sebelum penerbitan sertifikat.

Ketentuan ini juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Aqil menyebutkan hingga hari ini sudah 10 ribu data pendaftar yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI.

BPJPH Kemenag mengumumkan 25 ribu UMK mengantongi sertifikat halal, tetapi masih ada ketentuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News