Kemenag Minta Doa Berbayar Dihentikan
Sabtu, 04 Januari 2014 – 06:14 WIB

Kemenag Minta Doa Berbayar Dihentikan
"Karena menurut saya, tidak ada ulama atau juga tokoh agama yang menerapkan doa berbayar seperti itu," katanya dalam siaran tertulis kemarin. Dia mengatakan jika seseorang ingin berdoa atau bersedia mendoakan orang lain, sebaiknya dilakukan dengan ikhlas tanpa ada embel-embel apapun. Termasuk pemberian tarif tertentu. (wan)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespon praktek titipan doa yang diembel-embeli tarif, atau sering disebut doa berbayar. Wamenag
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi