Kemenag Minta Doa Berbayar Dihentikan
Sabtu, 04 Januari 2014 – 06:14 WIB
"Karena menurut saya, tidak ada ulama atau juga tokoh agama yang menerapkan doa berbayar seperti itu," katanya dalam siaran tertulis kemarin. Dia mengatakan jika seseorang ingin berdoa atau bersedia mendoakan orang lain, sebaiknya dilakukan dengan ikhlas tanpa ada embel-embel apapun. Termasuk pemberian tarif tertentu. (wan)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespon praktek titipan doa yang diembel-embeli tarif, atau sering disebut doa berbayar. Wamenag
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM