Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
Minggu, 24 Maret 2024 – 21:35 WIB

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani sesuai memberi materi pada Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Jakarta, Minggu (24/3/2024). (ANTARA/MCH 2024/Hilman Fauzi)
Sementara terkait adanya PIHK maupun PPIU yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jemaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian.
"Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan," katanya. (antara/jpnn)
Kementerian Agama meminta masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran ibadah haji dan umrah murah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag