Kemenag Minta Masyarakat Tidak Menyalurkan Zakat & Infak ke 108 Lembaga Ini, Catat!

Kemenag Minta Masyarakat Tidak Menyalurkan Zakat & Infak ke 108 Lembaga Ini, Catat!
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (ANTARA/HO-Kemenag)

78. Griya Zakat, Semarang, Jawa Tengah

79. Bahagia Berbagi Indonesia, Semarang, Jawa Tengah

80. ZISWAF Masjid Pelajar (ZISWAP), Semarang, Jawa Tengah

81. Baitul Misbah, Sragen,  Jawa Tengah

82. Yayasan Arwaniyah Kudus, Kudus, Jawa Tengah

83. Yayasan Sembada Mulia Sejahtera, Solo, Jawa Tengah

84. Edi Mancoro, Semarang, Jawa Tengah

85. Yayasan Kemanusiaan Nasional Kotak Amal Indonesia, Surabaya, Jawa Timur

Kemenag minta masyarakat tidak menyalurkan zakat & infak kepada 108 lembaga ini, ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News