Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Beri Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Beri Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

“KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar dalam Talk Highlight Radio Elshinta, tentang Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, Jumat (21/6/2024).

Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.

Anwar menambahkan upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah.

Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,”

Anwar menyebut terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

Diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News