Kemenag Minta Umat Jangan Terprovokasi Terkait Pernyataan Menag Yaqut
jpnn.com, JAKARTA - Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Anwar Abubakar meminta umat Islam jangan terprovokasi dengan informasi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.
Menurut Abubakar, Menag Yaqut sama sekali tidak ada niat membandingkan hal tersebut.
"Pak Menag sesungguhnya hanya memberikan perumpamaan tentang pentingnya pengaturan pengeras suara," kata Abubakar di laman Kemenag, dikutip Sabtu (26/2).
Dia menambahkan Menag Yaqut hanya mencontohkan bahwa suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan bisa mengganggu masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, dibutuhkan pedoman penggunaan pengeras suara dalam rangka menjaga keharmonisan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
"Jadi, Kemenag tidak melarang menggunakan pengeras suara di masjid dan musala, seperti tertuang dalam.Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022," ucapnya.
Abubakar menegaskan edaran tersebut hanya mengatur tentang durasi waktu penggunaan dan volume suara yang disesuaikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dia mengajak seluruh masyarakat terutama umat Islam di Sulut0 agar tidak mudah terprovokasi.
Kakanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan infornasi yang beredar terkait pernyataan Menag Yaqut
- Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Gus Miftah Serang Kemenag: Jangan Baper
- Soal Surat Edaran Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Jubir Kemenag Buka Suara
- 5 Persen Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Jawa Barat Terbanyak
- Kemenag: Ada 3 Tahapan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini