Kemenag Mulai Akreditasi Travel Haji Khusus
Antisipasi Penipuan Layanan Haji
Minggu, 13 Januari 2013 – 21:03 WIB

Kemenag Mulai Akreditasi Travel Haji Khusus
JAKARTA – Setiap kali musim haji, ada saja jamaah yang dikecewakan pelayanan travel haji khusus atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK). Untuk mengatasinya, mulai tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem akreditasi untuk seluruh PIHK berizin.
Ketentuan baru soal penyelenggaraan haji oleh PIHK ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dir Binhaj Ditjen PHU) Kemenag Ahmad Kartono. Dia mengatakan jika ketentuan baru ini semata-mata mereka kebut untuk melindungi jamaah.
Baca Juga:
Kartono mengatakan perkembangan akreditasi PIHK saat ini masih menggodok standar akreditasinya. ’’Tapi kita yakin akreditasi ini sudah melekat di PIHK pada pelaksanaan haji 2013,’’ katanya. Kartono memita seluruh PIHK yang resmi atau berizin untuk mempersiapkan segala ketentuan administrasi dan teknis akreditasi.
Meskipun standar akreditasi masih belum digedok, Kartono sudah memiliki gambaran umumnya. Dia mengatakan pemberlakuan akreditasi ini nantinya akan menempatkan PIHK dalam beberapa klasifikasi. ’’Misalnya nanti ada PIHK grade A, B, atau C,’’ ujarnya.
JAKARTA – Setiap kali musim haji, ada saja jamaah yang dikecewakan pelayanan travel haji khusus atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK).
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia