Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Antara Rp 30 Juta sampai Rp 32,5 Juta
Kamis, 18 Oktober 2012 – 07:04 WIB
Bentuk pemberian subsidi ini banyak wujudnya. Seperti subsidi pemondokan, penggratisan biaya pengurusan paspor dan katering selama di Arab Saudi. Selain itu, subsidi juga diberikan dalam bentuk penggratisan pungutan general service fee oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap jamaah dari seluruh penjuru dunia.
"Tidak itu saja, subsidi juga dalam bentuk pembiayaan akomodasi selama di asrama haji, pembuatan buku manasik, dan masih banyak lagi komponen-komponen lainnya," tutur SDA. Dengan pengucuran subsidi dari bunga dana haji ini, dia menepis jika ada anggapan bunga haji selama ini tidak jelas menguap untuk apa saja.
Manfaat ketiga dari dinaikkannya setoran awal haji adalah, mengurangi potensi jamaah haji gagal berangkat akibat tidak memiliki uang saat dipanggil untuk pelunasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji). Menurut SDA, dengan dinaikkannya setoran awal menjadi Rp 30 juta atau Rp 32,5 juta maka beban masyarakat saat masa pelunasan tidak terlalu besar.
"Jangan salah lho, ada jamaah haji gagal berangkat atau menunda pemberangkatannya karena tidak memiliki uang yang cukup saat pelunasan BPIH," kata SDA. Dia menekankan jika setoran awal dana haji ini tidak akan berkurang jumlahnya.
JAKARTA - Di tengah upaya optimalisasi timbunan dana haji yang masih belum sempurna, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan nominal setoran
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan