Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji

Antara Rp 30 Juta sampai Rp 32,5 Juta

Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Untuk catatan haji tahun ini, rata-rata BPIH untuk haji reguler ditetapkan sebesar USD 3.617 per jamaah. Dengan asumsi kurs saat ini USD 1 = Rp 9.615, maka BPIH yang harus dibayar setiap jamaah adalah sekitar Rp 34,7 juta. Nah, karena jamaah sebelumnya sudah setor dana awal sebesar Rp 25 juta, maka mereka memiliki tanggungan sebesar Rp 9,7 juta untuk bisa berhaji.

Misalnya suatu saat BPIH tetap di kisaran rata-rata Rp 34,7 juta, sementara jamaah bersangkutan sudah menyetor dana awal Rp 30 juta, berarti hanya memiliki tanggungan Rp 4,7 juta saja. "Di sinilah manfaatnya ketika setoran awal dana haji dinaiikkan. Beban tanggungan pelunasannya semakin ringan," ucap SDA.

 

Hapus Kerjasama Dengan Bank Nakal

Rencana kenaikan setoran awal dana haji tahun depan, membuat potensi pendaftaran haji di penghujung 2012 ini bakal membludak. Fenomena ini bakal menjadi santapan gurih bank-bank penerima setoran (BPS) dana haji. Selama ini BPS dana haji didominas bank plat merah.

JAKARTA - Di tengah upaya optimalisasi timbunan dana haji yang masih belum sempurna, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan nominal setoran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News