Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji

Antara Rp 30 Juta sampai Rp 32,5 Juta

Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Dari sejumlah laporan, banyak calon jamaah haji yang sudah bisa memiliki nomor porsi dengan modal hanya Rp 10 juta saja. Sisanya sebesar Rp 15 juta ditalangi dulu oleh pihak bank. Dana talangan ini wajib dilunasi jamaah dengan cara diangsur dan celakanya juga berbunga.

Upaya Kemenag untuk menyetop upaya bank-bank untuk tidak memberikan dana talangan haji cukup sulit jika tidak dilakukan secara serius. Sebab Siskohat atau administrasi penerima dana setoran di Kemenag tidak bisa mencium apakah dana setoran awal atas nama orang tertentu itu sebagian ditalangi bank atau tidak. (wan)

Sejarah Setoran awal haji reguler

1. Rp 20 juta/orang (2004-2009)

2. Rp 25 juta/orang (2010-2012)

3. Rp 30 juta - Rp 32,5 juta/orang (rencana diberlakukan 1 Januari 2013)

JAKARTA - Di tengah upaya optimalisasi timbunan dana haji yang masih belum sempurna, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan nominal setoran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News