Kemenag Ogah Pakai 50 Persen Dana BOS Buat Gaji Guru Honorer
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan, Kemenag serius membenahi manajemen penyaluran BOS madrasah. Salah satu upayanya melalui rencana penerapan e-RKAM.
e-RKAM merupakan sebuah platform berbasis elektonik yang digunakan madrasah untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan BOS. Penggunaan e-RKAM diharapkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan berbasis kinerja dan efisiensi pembiayaan madrasah.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei, mengatakan ada peningkatan unit cost BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2020. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp 600.000/siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa menjadi 900.000/siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa menjadi 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa menjadi 1.500.000/siswa.
“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” ucapnya. (esy/jpnn)
Kementerian Agama menetapkan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar gaji honorer hanya 30 persen.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau