Kemenag Pastikan Jemaah Haji 2020 Jadi Prioritas Tahun Depan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat tahun ini tidak usah khawatir. Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun depan.
"Jemaah yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2020.otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan hilang," ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).
Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.
Namun, jemaah berhak lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran pelunasan.
Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, pemerintah memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jemaah dapat menarik setoran pelunasan Bipih.
"Bagi jemaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi, dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.
Sebaliknya bila jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya.
Menurut Muhajirin, sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah. Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji serta umrah. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat tahun ini tidak usah khawatir
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan