Kemenag Pastikan Penertiban Lahan UIII Terase I Sukses Tanpa Hambatan

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektare bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan satu bangunan semi permanen.
Sehingga alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan tim terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya.
"Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen," kata dia.
Sebagai informasi, pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam proyek strategis nasional. (cuy/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) sudah menertibkan lahan seluas enam hektare di kawasan Depok yang masuk dalam wilayah pembangunan kampus UIII.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan