Kemenag Pastikan Penertiban Lahan UIII Terase I Sukses Tanpa Hambatan
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektare bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan satu bangunan semi permanen.
Sehingga alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan tim terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya.
"Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen," kata dia.
Sebagai informasi, pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam proyek strategis nasional. (cuy/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) sudah menertibkan lahan seluas enam hektare di kawasan Depok yang masuk dalam wilayah pembangunan kampus UIII.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar