Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah

Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah
Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Dana Haji Dari Tahun ke Tahun

1. Rp 55 triliun (akhir 2013)

2. Rp 64 triliun (Februari 2014)

3. Rp 70,2 triliun (Februari 2015)

4. Rp 95,2 triliun (audit 2016)

5. Rp 100 triliun (perkiraan di akhir 2017)

Wujud dana haji selama ini

1. Kas tunai

Usulan Presiden Joko Widodo supaya dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur nasional, menuai polemik. Beberapa kalangan menyebut pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News