Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah
Minggu, 30 Juli 2017 – 08:08 WIB

Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
2. Rekening giro
3. Deposito
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Sumber : Kemenag
Usulan Presiden Joko Widodo supaya dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur nasional, menuai polemik. Beberapa kalangan menyebut pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya