Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
Senin, 28 April 2025 – 21:35 WIB

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur. Foto: source for jpnn
Strategi pengawasan tanah wakaf mencakup verifikasi administratif melalui SIWAK/SIWAKU, inspeksi lapangan, serta audit kelembagaan oleh PPAIW dan BWI.
Sementara pengamanan dilakukan melalui sertifikasi, isbat wakaf, dan sinergi dengan ATR/BPN serta kejaksaan untuk mencegah konflik hukum.
“Kesejahteraan bukan hanya dari pendapatan formal, tetapi juga dari keberkahan tugas yang dijalankan dengan ikhlas dan profesional,” kata Prof. Waryono.
Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi untuk membangun sistem pengawasan wakaf yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. (jlo/jpnn)
Kemenag percepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah, baru 53% yang telah bersertifikat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI