Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat

Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur. Foto: source for jpnn

Strategi pengawasan tanah wakaf mencakup verifikasi administratif melalui SIWAK/SIWAKU, inspeksi lapangan, serta audit kelembagaan oleh PPAIW dan BWI.

Sementara pengamanan dilakukan melalui sertifikasi, isbat wakaf, dan sinergi dengan ATR/BPN serta kejaksaan untuk mencegah konflik hukum.

“Kesejahteraan bukan hanya dari pendapatan formal, tetapi juga dari keberkahan tugas yang dijalankan dengan ikhlas dan profesional,” kata Prof. Waryono.

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi untuk membangun sistem pengawasan wakaf yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. (jlo/jpnn)

Kemenag percepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah, baru 53% yang telah bersertifikat.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News