Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang

Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
Kemenag memperkuat tata kelola zakat dan wakaf dengan modul pembinaan berjenjang. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyusun modul pembinaan bagi lembaga zakat dan wakaf.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta dampak sosial dari dua instrumen ekonomi Islam tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyusunan, Ditjen Bimas Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Erian, Jakarta.

Direktur Jenderal (DIrjen) Bimas Islam H. Abu Rokhmad menekankan, zakat dan wakaf telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, untuk memaksimalkan manfaatnya, diperlukan penguatan sistem pembinaan bagi lembaga-lembaga yang mengelolanya.

"Dengan modul pembinaan yang lebih sistematis, kita ingin memastikan bahwa pengelolaannya berjalan profesional dan sesuai dengan prinsip syariah," kata Abu Rokhmad, dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas nazhir atau pengelola wakaf.

Menurutnya, efektivitas wakaf tidak hanya bergantung pada aset yang diwakafkan, tetapi juga pada kemampuan nazhir dalam mengelolanya secara produktif.

Kemenag memperkuat tata kelola zakat dan wakaf dengan modul pembinaan berjenjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News