Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyusun modul pembinaan bagi lembaga zakat dan wakaf.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta dampak sosial dari dua instrumen ekonomi Islam tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, Ditjen Bimas Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Erian, Jakarta.
Direktur Jenderal (DIrjen) Bimas Islam H. Abu Rokhmad menekankan, zakat dan wakaf telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, untuk memaksimalkan manfaatnya, diperlukan penguatan sistem pembinaan bagi lembaga-lembaga yang mengelolanya.
"Dengan modul pembinaan yang lebih sistematis, kita ingin memastikan bahwa pengelolaannya berjalan profesional dan sesuai dengan prinsip syariah," kata Abu Rokhmad, dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas nazhir atau pengelola wakaf.
Menurutnya, efektivitas wakaf tidak hanya bergantung pada aset yang diwakafkan, tetapi juga pada kemampuan nazhir dalam mengelolanya secara produktif.
Kemenag memperkuat tata kelola zakat dan wakaf dengan modul pembinaan berjenjang.
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan