Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang

"Modul pembinaan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, strategi investasi, hingga pemanfaatan wakaf untuk pemberdayaan masyarakat," jelas Waryono.
Kasubdit Bina Lembaga Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menambahkan bahwa modul yang disusun akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, termasuk BAZNAS, LAZ, amil zakat, nazhir, serta Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Selain itu, modul juga akan diterapkan untuk Kepala KUA serta Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), sehingga memastikan pemahaman yang seragam dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Sebagai langkah lanjut, Kemenag akan melakukan uji keterbacaan modul sebelum diterapkan secara luas. Pembinaan akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui inisiatif ini, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf semakin transparan, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (jlo/jpnn)
Kemenag memperkuat tata kelola zakat dan wakaf dengan modul pembinaan berjenjang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini