Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
Rabu, 16 April 2025 – 22:41 WIB

Ilustrasi membayar zakat. Foto: Baznas
Direktorat Zakat dan Wakaf juga menyiapkan empat program strategis digital sepanjang 2025, antara lain: program Kota Wakaf di 9 lokasi, Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) di 27 lokasi, Kampung Zakat di 33 lokasi, serta Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di 72 lokasi.
"Program BeZakat berbasis model beasiswa LPDP juga akan dikembangkan," kata Waryono, dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Kemenag turut merancang lima regulasi baru, termasuk sistem seleksi calon anggota BAZNAS dari pusat hingga daerah, serta penguatan pembinaan terhadap nazhir agar pengelolaan aset wakaf makin profesional.
“Dengan tata kelola yang baik, zakat dan wakaf dapat menjadi solusi nyata pembangunan umat,” ujar Waryono. (jlo/jpnn)
Kemenag perkuat tata kelola zakat-wakaf lewat tiga pilar strategis demi ekonomi umat berkelanjutan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah