Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul

Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul
Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul

“Proses hukum harus dijalankan. Silakan polisi memproses. Hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera. Di luar itu, sanksi sosial juga ada,” sambung dia.

Selain memanggil sekolah, Kemenag akan bertemu dengan korban dan keluarga untuk meminta keterangan. “Korban saat ini sedang down dan perlu dukungan. Kami harap dia tetap melanjutkan sekolah,” ujarnya lalu menambahkan, madrasah di Sungai Kunjang itu telah tercatat di Kemenag Samarinda. (jpnn/ris)

 


SAMARINDA - Madrasah tempat Ahmad Gejali (27) alias Eja mengajar, guru yang dilaporkan kedua siswinya itu karena dugaan pelecehan seksual, berdiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News