Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul
Sabtu, 20 September 2014 – 15:43 WIB

Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul
“Proses hukum harus dijalankan. Silakan polisi memproses. Hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera. Di luar itu, sanksi sosial juga ada,” sambung dia.
Baca Juga:
Selain memanggil sekolah, Kemenag akan bertemu dengan korban dan keluarga untuk meminta keterangan. “Korban saat ini sedang down dan perlu dukungan. Kami harap dia tetap melanjutkan sekolah,” ujarnya lalu menambahkan, madrasah di Sungai Kunjang itu telah tercatat di Kemenag Samarinda. (jpnn/ris)
SAMARINDA - Madrasah tempat Ahmad Gejali (27) alias Eja mengajar, guru yang dilaporkan kedua siswinya itu karena dugaan pelecehan seksual, berdiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki