Kemenag Pertimbangkan Moratorium Izin Biro Travel Umroh
jpnn.com - JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya.
Hal itu dibuktikan dengan semakin menjamurnya biro travel haji dan umrah yang tersebar seantero negeri ini.
Meski demikian, tidak sedikit oknum dari biro perjalanan haji dan umrah kerap melakukan pelanggaran.
Sehingga, tidak sedikit jamaah yang berniat menunaikan ibadah di Tanah Suci dirugikan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempertimbangkan kebijakan moratorium izin kepada biro perjalanan umrah baru.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, saat ini jumlah biro umrah sudah mencapai 650 dan itu terbilang moderat.
”Kami saat ini terus berkonsentrasi melakukan pengetatan pengawasan biro umrah agar kasus penipuan travel umrah tidak terus terulang. Ini karena sangat merugikan jamaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).
Lukman menuturkan, salah satu cara yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan biro perjalanan haji melalui Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah (SIMPU).
JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya. Hal itu
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung