Kemenag Pertimbangkan Moratorium Izin Biro Travel Umroh
jpnn.com - JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya.
Hal itu dibuktikan dengan semakin menjamurnya biro travel haji dan umrah yang tersebar seantero negeri ini.
Meski demikian, tidak sedikit oknum dari biro perjalanan haji dan umrah kerap melakukan pelanggaran.
Sehingga, tidak sedikit jamaah yang berniat menunaikan ibadah di Tanah Suci dirugikan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempertimbangkan kebijakan moratorium izin kepada biro perjalanan umrah baru.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, saat ini jumlah biro umrah sudah mencapai 650 dan itu terbilang moderat.
”Kami saat ini terus berkonsentrasi melakukan pengetatan pengawasan biro umrah agar kasus penipuan travel umrah tidak terus terulang. Ini karena sangat merugikan jamaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).
Lukman menuturkan, salah satu cara yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan biro perjalanan haji melalui Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah (SIMPU).
JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya. Hal itu
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer