Kemenag Pertimbangkan Moratorium Izin Biro Travel Umroh
Sistem aplikasi tersebut terhubung Kemenag, Kanwil, biro, provider visa, dan Kedubes Arab Saudi.
Ia mengungkapkan, dengan sistem aplikasi SIMPU pihaknya bisa mengetahui jumlah dan identitas jamaah, kejelasan hotel, muasasah, rute terbang maskapai, dan hal-hal yang berkaitan dengan biro resmi.
Secara online, menurut Lukman informasi dari semua pemangku kepentingan bisa terus diperbarui.
”Dengan sistem ini, jamaah bisa mengetahui biro perjalanan umrah yang akuntabilitas dan disiplin,” jelas Lukman.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil menegaskan, tren pembentukan biro perjalanan umrah baru terbilang tinggi.
Jika pengelolaan biro haji yang tidak profesional hanya akan merugikan jamaah. Pengelolaan itu pembinaan jamaah dengan sungguh-sungguh.
Dengan kondisi itu, Djamil menilai kebijakan moratorium izin biro perjalanan umrah memang perlu diberlakukan.
”Secara urgensi moratorium perlu dilakukan dan baru akan dilakukan,” tegasnya.
JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya. Hal itu
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba