Kemenag: Pretest PPG Guru PAI Bukan 22 April
jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pretest PPG atau pendidikan profesi guru berubah. Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah, ada pergeseran waktu dalam pelaksanaan pretest PPG.
Jadwalnya pendaftaran dan seleksi (ketentuan waktu pada angka 3 dan 4 di surat edaran Kemenag) diundur.
"Nanti ada surat menyusul," kata Amarullah, kepada JPNN.com, Jumat (15/4).
Mengenai penyebab diundurnya waktu seleksi, Amarullah mengungkapkan, karena masih banyak guru yang belum meng-upload jadwal mengajarnya.
Hal ini yang ditunggu Kemenag beberapa waktu untuk melihat perkembangan data pada aplikasi.
"Apakah guru pendidikan agama Islam tersebut belum sempat atau memang guru tersebut sudah pindah atau tidak mengajar lagi atau pensiun," ucapnya.
Sebelumnya Kemenag menerbitkan surat Nomor : B-901/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/04/2022 tertanggal 11 April 2022.
Ada beberapa ketentuan dalam surat yang ditandatangani Direktur PAI Kemenag Amrullah tersebut, yaitu:
Kemenag menegaskan jadwal pretest PPG guru PAI bukan 22 April seperti jadwal yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah