Kemenag: Pretest PPG Guru PAI Bukan 22 April

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pretest PPG atau pendidikan profesi guru berubah. Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah, ada pergeseran waktu dalam pelaksanaan pretest PPG.
Jadwalnya pendaftaran dan seleksi (ketentuan waktu pada angka 3 dan 4 di surat edaran Kemenag) diundur.
"Nanti ada surat menyusul," kata Amarullah, kepada JPNN.com, Jumat (15/4).
Mengenai penyebab diundurnya waktu seleksi, Amarullah mengungkapkan, karena masih banyak guru yang belum meng-upload jadwal mengajarnya.
Hal ini yang ditunggu Kemenag beberapa waktu untuk melihat perkembangan data pada aplikasi.
"Apakah guru pendidikan agama Islam tersebut belum sempat atau memang guru tersebut sudah pindah atau tidak mengajar lagi atau pensiun," ucapnya.
Sebelumnya Kemenag menerbitkan surat Nomor : B-901/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/04/2022 tertanggal 11 April 2022.
Ada beberapa ketentuan dalam surat yang ditandatangani Direktur PAI Kemenag Amrullah tersebut, yaitu:
Kemenag menegaskan jadwal pretest PPG guru PAI bukan 22 April seperti jadwal yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan