Kemenag: Proses Pencairan Dana BOS Pesantren Dimulai
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren 2022 tahap II.
Validasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pencairan dan BOS Pesantren.
Proses pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pesantren sudah dimulai. Tahapan pertama adalah validasi data santri penerima BOS pesantren tahun ini.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur mengatakan validasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pencairan dan BOS pesantren.
Tahap I sudah dicairkan pada semester awal 2022.
Pencairan tahap kedua diupayakan tidak lama setelah dimulainya tahun pelajaran baru bagi santri pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah (PKPPS), satuan pendidikan muadalah (SPM), dan pendidikan diniyah formal (PDF).
"Pesantren mendapatkan dana BOS secara rutin dari pemerintah," ujar Waryono di Jakarta, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan pemberian dana BOS didasarkan pada data yang terhimpun di Direktorat PD Pontren, khususnya sistem EMIS (education management information system).
Proses pencairan dana BOS pesantren tahun ini sudah dimulai. Simak penjelasan pejabat Kemenag
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet