Kemenag Resmi Cabut Izin Hannien Tour
Minggu, 31 Desember 2017 – 17:39 WIB
Bertindak sebagai Direktur Utama adalah Farid Rosyidin. Hannien Tour beralamat di Jalan Raya Jakara-Bogor kilometer 43 Ruko Cibinog Blok C.6 Lantai 1 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong, Bogor.
Selain kantor pusat, tour bermasalah itu juga punya beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.
“Perihal penjatuhan sanksi ini sudah kami sampaikan langsung pada Jumat lalu ke alamat kantor Hannien Tour di Cibinong dan alamat Rumah Pak Farid di Curug Kota Bogor, namun belum bertemu dengan para pihak karena kondisinya kosong,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Hannien Tour tidak lagi punya hak untuk menjual paket umrah karena terbukti melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional