Kemenag Resmi Cabut Izin Hannien Tour
Minggu, 31 Desember 2017 – 17:39 WIB

Jemaah haji di Tanah Suci. Foto: Jawa Pos
Bertindak sebagai Direktur Utama adalah Farid Rosyidin. Hannien Tour beralamat di Jalan Raya Jakara-Bogor kilometer 43 Ruko Cibinog Blok C.6 Lantai 1 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong, Bogor.
Selain kantor pusat, tour bermasalah itu juga punya beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.
“Perihal penjatuhan sanksi ini sudah kami sampaikan langsung pada Jumat lalu ke alamat kantor Hannien Tour di Cibinong dan alamat Rumah Pak Farid di Curug Kota Bogor, namun belum bertemu dengan para pihak karena kondisinya kosong,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Hannien Tour tidak lagi punya hak untuk menjual paket umrah karena terbukti melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta