Kemenag Rilis Rangkaian Peringatan Hari Santri 2020, Ini Jadwal Lengkapnya

Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap Pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.
“Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stake-holders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri,” harapnya.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melaporkan bahwa rangkaian Hari Santri 2020 akan berlangsung sejak 30 September hingga 22 Oktober. (esy/jpnn)
Berikut ini rangkaian peringatan Hari Santri 2020:
1. 30 September-15 Oktober 2020 (Santri Millennials Competitions)
2. 5-20 Oktober 2020 (Muktamar Pemikiran Santri Nusantara)
3. 6-7 Oktober 2020 (Kopdar Akbar Santrinet Nusantara)
4. 8 Oktober 2020 (Shalawat Creator and Influencer Summit)
Menurut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, ada tiga alasan yang menunjukkan besarnya kontribusi santri kepada Indonesia
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran