Kemenag Rombak Total Kuota 2013
Sabtu, 22 Juni 2013 – 06:25 WIB

Kemenag Rombak Total Kuota 2013
Kedua, memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu antara lain kursi roda, tongkat, dan sebagainya. Ketiga, jamaah yang sudah pernah berhaji. Khusus kriteria ketiga itu dikecualikan untuk jamaah yang bertugas menjadi pembimbing haji.
Kriteria tersebut berlaku untuk jamaah haji reguler dan khusus. Calon jamaah haji yang terkena pemangkasan akan diprioritaskan berangkat periode 2014. Jika BPIH tahun depan lebih mahal, calon jamaah haji tidak menanggung beban selisih pembayaran. Sebaliknya, jika BPIH 2014 lebih murah dari tahun ini, calon jamaah mendapatkan pengembalian.
Sejauh ini Kemenag belum menetapkan jumlah pasti penyaringan itu. Penyisiran baru dijalankan pekan depan. Asumsi sementara, jamaah yang disisir itu bakal lebih banyak dari kuota pemangkasan yang ditetapkan pihak Saudi. Artinya, ada potensi kursi kosong. Nah, kursi kosong itu diisi calon jamaah haji sementara. Penetapan daftar calon jamaah haji sementara berdasarkan nomor urut antrean terdepan.
Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 211 ribu. Terdiri atas 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan pemangkasan kuota 20 persen, Kemenag menetapkan kuota haji 2013 sebesar 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.
Jamaah Haji Lebih dari 75 Tahun Dicoret JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merombak total kuota jamaah haji 2013. Hal
BERITA TERKAIT
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025