Kemenag Sampaikan Pengumuman Penting untuk Seluruh Guru & Tendik
Terkait langkah-langkah implementasi kurikulum prototipe pada madrasah, Zain menjelaskan enam tahapan berikut. Pertama, sesuai konteks dan karakteristik madrasah. Kedua, penerapan secara terbatas pada setiap tingkat RA, MI, MTs, dan MA di setiap provinsi.
Ketiga, disiapkan regulasi yang longgar sebagai penguatan KMA 184 Tahun 2019. Keempat, pemberdayaan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran (PTP) dan pengawas untuk mengawal penjaminan mutu implementasi kurikulum prototipe di madrasah.
Kelima, perlu penyesuaian kebijakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara terbatas pada pelaksana kurikulum prototipe terkait implementasi Simpatika dan perangkat administrasi lainnya.
"Keenam, penguatan pelaksanaan supervisi pembelajaran sesuai KMA 634 Tahun 2021,” pungkas M. Zain.(esy/jpnn)
Guru dan tendik di lingkungan Kemenag harus menyiapkan diri terhadap aturan baru yang akan diberlakukan Kemenag
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Manipulasi Nilai, Antara Realitas Pendidikan dan Pencarian Kebenaran