Kemenag Sebut Data ICW Tidak Akurat
Minta Selesaikan Polemik Biaya Haji di DPR
Minggu, 20 Juni 2010 – 07:03 WIB
JAKARTA --- Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus menggelinding. Kemenag menganggap, perhitungan inefisiensi pengelolaan dana haji yang mencapai Rp 843 miliar tidak akurat. ICW disarankan untuk mengirimkan data-data temuan inefisiensi kepada forum Panja BPIH DPR agar bisa diklarifikasi dan dibahas dengan detail.
"Sebenarnya saya tidak berkenan mengomentari data yang saya sendiri belum terima detailnya. Karena bagaimanapun ada banyak sudut pandang dan penjelasannya," kata Setdirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir saat dihubungi kemarin (19/6). Ghafur dan tim Kemenag sedang berada Madinah, Arab Saudi, untuk menuntaskan persiapan haji hingga pekan depan.
Seperti diwartakan, ICW menyebutkan potensi kerugian pada pelaksanaan haji tahun ini mencapai USD 457,2 per jamaah haji atau setara dengan Rp 4,3 juta. Jika dikalikan dengan jumlah jamaah Indonesia, maka nominal inefisiensi mencapai USD 88.738 juta atau setara Rp 843,019 miliar. ICW menyebutkan, biaya haji normal yang wajar ditanggung jamaah adalah sebesar USD 3.585,9 atau setara dengan nominal Rp 34 juta dengan kurs yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500.
Ghafur mengatakan, berbagai komponen yang diajukan Kemenag kepada DPR dalam forum Panja PBIH, disusun dengan detail. Komponen biaya disesuaikan dengan kondisi harga pasar dan standar biaya ketika hari H pelaksanaan haji. Artinya, beberapa pos pembiayaan ditetapkan sedikit lebih tinggi dari harga biasa. Itu adalah langkah antisipasi karena ketika musim haji harga pasar justru cenderung naik berlipat ganda akibat peak season. "Contoh lain misalnya biaya pesawat. Kan itu kita carter armadanya. Jadi tidak sama dengan penerbangan reguler. Pesawat haji itu berangkat penuh pulangnya kosong jadi harganya beda," terang Ghafur.
JAKARTA --- Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus menggelinding. Kemenag
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak