Kemenag Sebut Data ICW Tidak Akurat

Minta Selesaikan Polemik Biaya Haji di DPR

Kemenag Sebut Data ICW Tidak Akurat
Kemenag Sebut Data ICW Tidak Akurat
Alumnus Universitas Al Azhar itu mengatakan, penghitungan berdasar pada momentum penyelenggaraan haji yang termasuk kategori kontingensi tinggi. Dia tidak menyalahkan atau membenarkan data ICW. Menurutnya, data itu lebih tepat dibawa ke forum Panja BPIH karena disana ada unsur pemerintah dan parlemen yang merancang keputusan nominal riil biaya haji 2010. "Pada dasarnya pembahasan (antara DPR dan Pemerintah, Red) alot karena sama-sama ingin memangkas inefisiensi, jadi disana tempat yang tepat di depan para wakil rakyat," kata dia.

Menanggapi pernyataan Kemenag, Koordinator ICW, Ade Irawan mengatakan bahwa pembahasan biaya haji dalam Panja DPR juga belum mewakili rasa keadilan rakyat. Karena, Kemenag dan DPR tidak berupaya memenuhi unsur keterbukaan publik dengan intens merilis komponen biaya haji dan penggunaan anggaran secara riil. Menurut, Ade, komitmen pemerintah dan perlemen untuk terbuka dalam pengelolaan uang milik jamaah haji yang nilainya triliunan rupiah itu belum 100 persen.

"Hasilnya mirip kucing dalam karung, tahu-tahu ramai diberitakan biaya haji sekian juta tanpa melibatkan publik dalam prosesnya. Padahal, uang haji itu murni dari kantong rakyat dan bukan uang negara atau uang pemerintah apalagi parlemen," kritik dia.

Ade merinci, inefisiensi itu sejatinya sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 24 pos pembiayaan haji yang rawan dikorupsi. Menurut dia, komponen biaya yang diajukan Kemenag dibandingkan dengan harga pasar dan hasil akhir ditemukanlah nominal inefisiensi yang mencapai Rp 843,019 miliar tersebut. Pihaknya bahkan siap mempertanggungjawabkan temuan tersebut jika Kemenag minta klarifikasi. "Kalau mau debat kami siap. Bahkan bila perlu disiarkan langsung kepada publik agar jamaah yang menitipkan uangnya kepada pemerintah melihat." Pungkas dia. (zul/agm)

JAKARTA --- Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus menggelinding. Kemenag


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News