Kemenag Sebut Kampus Paling Strategis Mengkaji Moderasi Beragama
jpnn.com, JAKARTA - Balitbang Diklat Kementerian Agama menggandeng Forum Rektor Indonesia dalam upaya penguatan moderasi beragama, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri berbagai pimpinan perguruan tinggi, terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.
Secara simbolis MoU dilakukan oleh tujuh institusi, yakni Universitas Airlangga, Universitas Lampung, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Bengkulu, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Politeknik Negeri Bandung, LLDIKTI Wilayah XV NTT
Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Suyitno menyampaikan MoU ini didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi pentingnya penguatan moderasi beragama.
"Kami berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” kata Suyitno saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7).
Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya.
"Kampus tedapat guru besar seperti sosiologi, teologi, antropologi dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa di dalamnya,” terangnya.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno menyampaikan kampus paing strategis mengkaji moderasi beragama
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini