Kemenag Sebut Teori Moderasi Beragama Sudah Banyak, Praktiknya?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., menyampaikan moderasi beragama bukan sekadar narasi. Moderasi beragama harus sampai pada implementasi.
"Teori moderasi beragama sudah banyak, tetapi praktiknya perlu diperluas di semua kementerian atau lembaga," kata Prof. Suyitno dalam Diskusi Publik Inovasi Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di Yogyakarta, Selasa (21/11).
Pada kesempatan tersebut, dia menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba inovasi moderasi beragama kategori madrasah dan sekolah.
Suyitno menilai lembaga pendidikan, seperti madrasah atau sekolah dinilai sangat pantas menjadi role model praktik moderasi beragama.
Sebab, di dalamnya terdapat para ahli dan pendidik untuk menginternaliasi serta mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Pemenang lomba ini yang perlu didiseminasikan untuk menjadi role model. Bisa kami modifikasi, bisa dijadikan model agar tidak selalu memulai dari nol,” kata Suyitno.
Menurut dia, masih banyak satker yang belum mengimplementasikan program moderasi beragama. Mereka bisa mengadaptasi apa yang sudah dilakukan madrasah atau sekolah yang menjuarai lomba inovasi moderasi beragama.
Pemenang lomba Kategori Madrasah Moderasi juara I, II, dan III berturut-turut adalah MAN 1 Kota Yogyakarta (D.I. Yogyakarta), MA Bali Bina Insani (Tabanan, Bali), dan MTsN 1 Pasuruan (Jatim).
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag mengatakan teori moderasi beragama sudah banyak, praktiknya bagaimana?
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag