Kemenag Segera Terbitkan Kartu Nikah Digital, Berlaku di KUA Seluruh Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital melalui Kantor Urusan Agama atau KUA di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, dalam waktu dekat ini digitalisasi kartu nikah akan diberikan kepada pasangan pengantin.
Layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.
"Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai," kata Muharam seperti dilansir di laman Kemenag, Jumat (23/4).
Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah mudah dibawa ketika bepergian.
"Ini sudah menjadi kewajiban Kemenag melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujar Muharam.
Dia pun memastikan bahwa layanan kartu nikah digital itu akan berlaku di seluruh KUA tanpa terkecuali.
"Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian," terangnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
kartu nikah digital akan segera diterbitkan kemenag sehingga KUA se Indonesia akan memberikan kartu nikah digital begitu proses akad nikah selesai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua