Kemenag Segera Tuntaskan Penyelidikan Internal Korupsi Proyek Al Quran
Senin, 09 Juli 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral Kemenag, Bahrul Hayat, mengatakan bahwa pada Kamis (13/7) nanti penyelidikan internal Kemenag diperkirakan sudah selesai.
"Saya kira mungkin hari Kamis ini tim internal baru selesai," kata Bahrul kepada wartawan, Senin (10/9), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dijelaskannya, pemeriksaan internal itu merupakan pendalaman terhadap seluruh proses. "Lebih melihat adakah hal-hal yang dirasa misalnya kurang tepat dan seterusnya. Tapi, tim internal kementerian hanya bisa melihat dari aspek-aspek yang bersifat prosedural," katanya.
Namun menurutnya, bukan berarti selesainya hasil penyelidikan internal itu akan dilaporkan ke publik. "Bukan diumumkan. Mungkin mereka akan lapor apakah sudah selesai atau ada perpanjangan. Pak Irjen yang lebih tepat jawab," tegasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap