Kemenag Segera Tuntaskan Penyelidikan Internal Korupsi Proyek Al Quran
Senin, 09 Juli 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral Kemenag, Bahrul Hayat, mengatakan bahwa pada Kamis (13/7) nanti penyelidikan internal Kemenag diperkirakan sudah selesai.
"Saya kira mungkin hari Kamis ini tim internal baru selesai," kata Bahrul kepada wartawan, Senin (10/9), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dijelaskannya, pemeriksaan internal itu merupakan pendalaman terhadap seluruh proses. "Lebih melihat adakah hal-hal yang dirasa misalnya kurang tepat dan seterusnya. Tapi, tim internal kementerian hanya bisa melihat dari aspek-aspek yang bersifat prosedural," katanya.
Namun menurutnya, bukan berarti selesainya hasil penyelidikan internal itu akan dilaporkan ke publik. "Bukan diumumkan. Mungkin mereka akan lapor apakah sudah selesai atau ada perpanjangan. Pak Irjen yang lebih tepat jawab," tegasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen