Kemenag Segera Verifikasi Data Guru Honorer
![Kemenag Segera Verifikasi Data Guru Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/28/ilustrasi-honorer-k2-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com - JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi data guru honorer yang berada di bawah kewenangan Kemenag. Hal ini dilakukan guna mengetahui jumlah guru honorer madrasah di Indonesia.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam mengatakan, verifikasi ini juga bertujuan untuk mengawasi jumlah guru honorer madrasah. Sehingga jumlahnya tidak membludak layaknya guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Kemdikbud kewalahan karena memang jumlah (guru honrer) cukup banyak. Tapi saya kira di Kemenag jumlahnya lebih sedikit. Maka itu tunggu saja dulu sembari kita selesai melakukan verifikasi ini. Kita tanyakan dulu ke direktur madrasah mengenai hal ini. Karena masalah data kan tidak boleh dikarang sendiri,” ungkap Nursyam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (13/3).
Nurysam menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penggelembungan jumlah tenaga pendidik honorer baik di Kemdikbud maupun di Kemenag. Antara lain, disebabkan oleh faktor-faktor mentalitas dan lemahnya pengawasan serta komitmen dari pada tenaga honorer itu sendiri.
“Kami ingin menghindari hal demikian. Karena itu, kita harus melakukan verifikasi ini untuk lebih dalam menunjukkan bukti secara akurat mengenai permasalahan data guru honorer ini,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi data guru honorer yang berada di bawah kewenangan Kemenag.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?