Kemenag Setuju Sistem Akademik PT Diurus Kemendikbud
Selasa, 06 Maret 2012 – 20:20 WIB

Kemenag Setuju Sistem Akademik PT Diurus Kemendikbud
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) bersedia jika adanya usulan bahwa sistem akademik pendidikan tinggi islam ditangani atau dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Akan tetapi, penyelenggaraan pendidikan tinggi itu tetap harus dipegang oleh Kemenag.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Nur Syam menjelaskan, sistem akademik yang dipegang oleh Kemdikbud adalah operasional dan pengangkatan guru besar. Namun penyelenggaraan pendidikannya tetap dibawah Kemenag, yakni penerbitan ijazah yang masih dapat ditandatangi oleh Kemenag.
"Kami sepakat jika sistem akademik pendidikan tinggi Islam tetap masuk dalam Kemdikbud. Akan tetapi, kami tetap harus memegang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan akademik dan vokasional yang relevan dengan Kemenag," jelas Nur Syam usai rapat koordinasi di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (6/3).
Nur Syam menyebutkan, pendidikan tinggi yang hingga saat ini berada di bawah Kemenag, antara lain Universitas Islan Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS).
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) bersedia jika adanya usulan bahwa sistem akademik pendidikan tinggi islam ditangani atau dikelola oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan