Kemenag Siap Bahas Biaya Haji 2023 dengan DPR, Ada Peluang Kuota Bertambah

Maklum, pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur.
Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.
Menag Yaqut sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah.
Kuota haji Indonesia pada 2023 telah ditetapkan sebesar 221 ribu jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota," ujarnya.
Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi, tambahnya terus dilakukan dan ada peluang penambahan. (esy/jpnn)
Kemenag menyatakan siap membahas biaya haji 2023 dengan DPR, ada peluang kuota bertambah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang