Kemenag Siap Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama & Keagamaan 

Kemenag Siap Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama & Keagamaan 
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

“Yang perlu diperhatikan dalam pendirian LSP adalah adanya 3 PILAR Utama yaitu SKKNI, SKK, SKN. Intinya harus ada standarisasi kompetensi atas profesi," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kemenag bakal membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP) bidang pendidikan agama dan keagamaan. Begini penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News