Kemenag Siapkan Aturan Baru soal Pembentukan Komunitas Eco-Masjid
Kamis, 03 November 2022 – 23:32 WIB

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Humas Kemenag
Pelesteraian Lingkungan sebagai Basis Peradaban Pembahasan mengenai integrasi masjid terhadap lingkungan sudah saatnya dijadikan isu sentral peradaban. Untuk menjadikan gerakan yang massif dan populis, setidaknya ada dua faktor yang perlu dilakukan.
Pertama, aspek kebudayaan yang menjadi basis inspirasi. Kedua peran negara melakukan objektivikasi terhadap kebudayaan tersebut.
"Kementerian Agama terus mendorong dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan hidup bersih melalui gerakan eco-Masjid," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
Kemenag menyiapkan aturan baru terkait pembentukan komunitas eco-masjid yang berkomitmen pada masjid hijau
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan