Kemenag Siapkan Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 26 November 2020 – 20:13 WIB
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat.
Karena itu Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.
"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," kata Fachrul. (ista/qq/vjy)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aturan yang disiapkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan protokol saat perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kaca Spion
- Eddy Wijaya Buka Suara Soal Video Viral Pengakuan Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama
- Mantan Menag Fachrul Razi Sebut Anies-Muhaimin Bisa Membawa Perubahan
- Ini Status Bawahan Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia