Kemenag Siapkan Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag Siapkan Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat.

Karena itu Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," kata Fachrul. (ista/qq/vjy)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Aturan yang disiapkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan protokol saat perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News