Kemenag Siapkan Bimbingan Manasik Haji Virtual
jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona berdampak pada program bimbingan manasik haji di mana metodenya tidak lagi tatap muka tetapi melalui media sosial.
Menurut Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi saat ini pihaknya tengah menyiapkan program bimbingan gaji secara virtual.
Hal ini dilakukan untuk menyiasati agar program Bimbingan Manasik Sepanjang Tahun Kementerian Agama, tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan kondisi akibat pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia.
“Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) sedang menyiapkan manasik melalui media sosial, yang Insyallah dalam waktu dekat akan kita luncurkan melalui web Kementerian Agama,” jelas Khoirizi, Selasa (7/4).
Khoirizi pun mengajak seluruh stake holder penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, mulai dari Kepala Seksi PHU Kota, Kabid PHU Provinsi, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), para tenaga pembimbing haji bersertifikat hingga alumni petugas haji dapat bahu membahu dalam pemberian manasik.
“Harapan saya tentu semua para kabid, para kasie bisa memberikan pencerahan kepada para jemaah baik langsung atau pun melalui stake holder kita,” ujar Khoirizi.
Dia menambahkan, bimbingan manasik haji merupakan bagian dari pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji.
Senada dengan Direktur Bina Haji, Kasie PHU Kankemenag Jakarta Selatan Fatullah menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal bagi calon jemaah. Salah satunya dengan menggelar bimbingan manasik secara daring (online).
Kementerian Agama menggelar bimbingan manasik haji secara virtual di tengah keterbatasan kondisi.
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini