Kemenag Siapkan Bimbingan Manasik Haji Virtual

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona berdampak pada program bimbingan manasik haji di mana metodenya tidak lagi tatap muka tetapi melalui media sosial.
Menurut Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi saat ini pihaknya tengah menyiapkan program bimbingan gaji secara virtual.
Hal ini dilakukan untuk menyiasati agar program Bimbingan Manasik Sepanjang Tahun Kementerian Agama, tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan kondisi akibat pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia.
“Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) sedang menyiapkan manasik melalui media sosial, yang Insyallah dalam waktu dekat akan kita luncurkan melalui web Kementerian Agama,” jelas Khoirizi, Selasa (7/4).
Khoirizi pun mengajak seluruh stake holder penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, mulai dari Kepala Seksi PHU Kota, Kabid PHU Provinsi, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), para tenaga pembimbing haji bersertifikat hingga alumni petugas haji dapat bahu membahu dalam pemberian manasik.
“Harapan saya tentu semua para kabid, para kasie bisa memberikan pencerahan kepada para jemaah baik langsung atau pun melalui stake holder kita,” ujar Khoirizi.
Dia menambahkan, bimbingan manasik haji merupakan bagian dari pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji.
Senada dengan Direktur Bina Haji, Kasie PHU Kankemenag Jakarta Selatan Fatullah menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal bagi calon jemaah. Salah satunya dengan menggelar bimbingan manasik secara daring (online).
Kementerian Agama menggelar bimbingan manasik haji secara virtual di tengah keterbatasan kondisi.
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih