Kemenag Siapkan Ribuan Kuota PPG untuk Guru Madrasah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi pendidik madrasah. Untuk angkatan pertama tahun 2023, PPG digelar mulai 15 Mei atau tinggal 8 hari lagi
PPG akan berlangsung sekitar empat bulan hingga 10 September 2023. PPG menjadi salah satu upaya Kemenag untuk menghasilkan potret guru profesional yang secara utuh mampu mengaktualisasikan kompetensi dan potensinya sesuai dengan metode kekinian.
"Insyaallah angkatan pertama PPG madrasah dimulai 15 Mei sampai 10 September 2023. Ada 6.300 guru madrasah yang akan mengikutinya," jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain dikutip dari laman Kemenag, Minggu (/5).
Menurut M Zain, PPG akan digelar secara online atau daring. Sebanyak 5.200 guru mata pelajaran agama akan mengikuti PPG di 36 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri).
Sementara itu, PPG bagi 1.100 guru mata pelajaran umum akan berlangsung di enam PTU (perguruan tinggi umum).
Sebagai persiapan, Kemenag telah mematangkan sistem tata kelola dan perangkat akademik pembelajarannya, termasuk modul.
“Modul PPG Madrasah, khususnya mata pelajaran Agama secara konten diharapkan tidak hanya terintegrasi dengan implementasi kurikulum merdeka. Secara praktik mampu mengajak para guru terampil dalam menghasilkan produk pembelajaran yang berkualitas,” terang M Zain.
Zain mengapresiasi kerja tim reviewer modul ini, dan mengharapkan seluruh modul akan tuntas dalam waktu dekat mengingat PPG akan dimulai pada minggu kedua bulan Mei
Kemenag siapkan ribuan kuota PPG untuk guru madrasah, simak penjelasan direktur GTK kemenag
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?